Struktur organisasi, pembagian tugas, fungsi, dan wewenang setiap unit kerja di lingkungan Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Sabu Raijua.
SOTK (Susunan Organisasi dan Tata Kerja) merupakan pedoman resmi yang mengatur struktur organisasi, tugas pokok, fungsi, serta tata kerja di lingkungan Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Sabu Raijua.
Dokumen ini ditetapkan melalui Peraturan Bupati Sabu Raijua sebagai landasan hukum dalam penyelenggaraan urusan pemerintahan di bidang perlindungan kebakaran di Pulau Hawu dan Pulau Raijua.
Perbup Sabu Raijua
Tahun 2021
Susunan organisasi yang jelas dan terukur memastikan setiap unit kerja memiliki peran dan tanggung jawab yang spesifik dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Pulau Hawu dan Pulau Raijua di 6 kecamatan.
Bagan hierarki struktur organisasi Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Sabu Raijua sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku.
Data kuantitatif struktur organisasi Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Sabu Raijua.
Pimpinan tertinggi
3 Sub Bagian
6 Seksi total
Di 6 kecamatan
Penjelasan lengkap mengenai tugas pokok dan fungsi setiap unit organisasi di Damkar Sabu Raijua.
Memimpin pelaksanaan tugas dan fungsi Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan serta membina seluruh aparatur di lingkungan dinas. Bertanggung jawab langsung kepada Bupati melalui Sekretaris Daerah.
Melaksanakan koordinasi penyusunan program, pengelolaan administrasi umum, kepegawaian, keuangan, serta pelayanan administrasi di seluruh unit kerja dinas termasuk pos damkar di 6 kecamatan.
Merumuskan dan melaksanakan kebijakan teknis di bidang pencegahan kebakaran, inspeksi keselamatan bangunan, serta penanggulangan dan pemadaman kebakaran di seluruh wilayah Kabupaten Sabu Raijua termasuk wilayah savana dan pesisir.
Merumuskan dan melaksanakan kebijakan teknis di bidang penyelamatan (rescue) dan evakuasi dalam keadaan darurat, termasuk bencana alam, kecelakaan, dan kondisi membahayakan jiwa lainnya di wilayah kepulauan Sabu Raijua.
Merumuskan dan melaksanakan kebijakan teknis di bidang pengembangan sumber daya manusia damkar serta pengelolaan sarana prasarana dan armada pemadam kebakaran di Kabupaten Sabu Raijua.
Unit pelaksana teknis yang berada di setiap kecamatan Kabupaten Sabu Raijua sebagai ujung tombak pelayanan pemadam kebakaran dan penyelamatan di tingkat wilayah kepulauan.
Kelompok jabatan fungsional yang terdiri dari berbagai jenis jabatan fungsional sesuai dengan kompetensi dan keahlian di bidang pemadam kebakaran dan penyelamatan.
Regulasi yang menjadi dasar hukum pembentukan dan pelaksanaan Susunan Organisasi dan Tata Kerja Damkar Sabu Raijua.
Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Sabu Raijua.
Tentang Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Sabu Raijua yang menjadi payung hukum pembentukan Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan.
Tentang Standar Nasional Penyelenggaraan Pemadam Kebakaran sebagai acuan standar pelayanan damkar di seluruh Indonesia.
Tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja.
Pelajari tugas dan fungsi setiap unit kerja secara lebih rinci di halaman Tupoksi kami.